BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Seiring
perkembangan teknologi masa kini dengan adanya radioaktif membawa perkembangan
di dalam berbagai aspek kehidupan. Perlu kita ketahui bawasannya dengan
berkembangnya teknologi membawa perubahan yang sangat signifikan akan tetapi
semua itu selain memberikan pengaruh yang positif juga menimbulkan efek
negative pula. Di dalam makalah ini membahas tentang apa itu radioaktif,
pengolahan limbah, dampak-dampak yang ditimbulkan dan manfaat radioaktif.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa
itu Radioaktif ?
2.
Bagaimana
Pengolahan kembali limbah Radioaktif ?
3.
Apakah
manfaat Radioaktif bagi kehidupan ?
4.
Apakah
Dampak dari Radioaktif ?
C. Tujuan Masalah
1. Mengerti Radioaktif
2. Mengetahui
bagaimana sejarah Radioaktif
3. Mengetahui
cara pengolahan limbah Radioaktif
4. Mengetahui manfaat
Radioaktif bagi kehidupan
5. Sebagai
antisipasi dampak dari teknologi Radioaktif
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Radioaktif
Radioaktifitas adalah sifat suatu unsur yang dapat memancarkan radiasi (pancaran
sinar) secara spontan. Tergolong ke dalam zat radioaktif, unsur tersebut
biasanya bersifat labil, berarti tergolong zat radioaktif adalah isotopnya,
karena untuk mencapai kestabilan salah satunya harus melakukan peluruhan.
Peluruhan zat radioaktif untuk menghasilkan unsur yang lebih stabil sambil
memancarkan partikel seperti, partikel alpha α (sama dengan inti 4He),
partikel beta (β), dan partikel gamma (γ).
Pengertian atau arti definisi pencemaran radioaktif adalah
suatu pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh debu radioaktif akibat
terjadinya ledakan reaktor-reaktor atom serta bom atom. Yang paling berbahaya
dari pencemaran radioaktif seperti nuklir adalah radiasi sinar alpha, beta dan
gamma yang sangat membahayakan makhluk hidup di sekitarnya. Selain itu
partikel-partikel neutron yang dihasilkan juga berbahaya. Zat radioaktif
pencemar lingkungan yang biasa ditemukan adalah 90SR merupakan karsinogen tulang
dan 131J.
B. Sejarah
Radioaktif
Sejarah penemuan Radioaktivitas pertama kali ditemukan pada tahun 1896
oleh ilmuwan Perancis Henri Becquerel ketika sedang bekerja dengan material fosforen. Material semacam ini akan berpendar di tempat gelap
setelah sebelumnya mendapat paparan cahaya, dan dia berfikir pendaran yang
dihasilkan tabung katoda oleh sinar-X mungkin berhubungan dengan
fosforesensi. Karenanya ia membungkus sebuah pelat foto dengan kertas hitam dan
menempatkan beragam material fosforen diatasnya. Kesemuanya tidak menunjukkan hasil
sampai ketika ia menggunakan garam uranium. Terjadi bintik hitam pekat pada pelat foto ketika ia menggunakan garam
uranium tesebut.Tetapi kemudian menjadi jelas bahwa bintik hitam pada pelat
bukan terjadi karena peristiwa fosforesensi, pada saat percobaan, material
dijaga pada tempat yang gelap. Juga, garam uranium nonfosforen dan bahkan
uranium metal dapat juga menimbulkan efek bintik hitam pada pelat.
C. Limbah Radioaktif
Apa
itu limbah radioaktif ?
1. Zat
radioaktif yang sudah tidak dapat digunakan lagi, dan atau
2. Bahan
serta peralatan yang terkena zat radioaktif atau menjadi radioaktif, dan sudah
tidak dapat difungsikan. Bahan atau peralatan tersebut terkena atau menjadi
radioaktif kemungkinan karena pengoperasian instalasi nuklir atau instalasi
yang memanfaatkan radiasi pengion.
Ada
berapa jeniskah limbah radioaktif ?
Jenis limbah radioaktif :
- Dari segi besarnya aktivitas
dibagi dalam limbah aktivitas tinggi, aktivitas sedang dan aktivitas
rendah.
- Dari umurnya di bagi menjadi
limbah umur paruh panjang, dan limbah umur paruh pendek.
- Dari bentuk fisiknya dibagi
menjadi limbah padat, cair dan gas.
Berasal
dari manakah limbah radioaktif ?
Limbah radioaktif berasal dari setiap pemanfaatan tenaga
nuklir, baik pemanfaatan untuk pembangkitan daya listrik menggunakan reaktor
nuklir, maupun pemanfaatan tenaga nuklir untuk keperluan industri dan rumah
sakit.
Bagaimana
cara mengelola limbah radioaktif ?
Limbah radioaktif dikelola sedemikian rupa sehingga tidak
membahayakan masyarakat, pekerja dan lingkungan, baik untuk generasi sekarang
maupun generasi yang akan datang. Cara pengelolaannya dengan mengisolasi limbah
tersebut dalam suatu wadah yang dirancang tahan lama yang ditempatkan dalam
suatu gedung penyimpanan sementara sebelum ditetapkan suatu lokasi penyimpanan
permanennya.
Apabila dimungkinkan pengurangan volume limbah maka
dilakukan proses reduksi volume, misalnya menggunakan evaporator untuk limbah
cair, pembakaran untuk limbah padat maupun cair yang dibakar, ataupun
pemanfaatan untuk limbah padat yang bisa dimanfaatkan. Penyimpanan permanen
dapat berupa tempat di bawah tanah dengan kedalaman beberapa ratus meter untuk
limbah aktivitas tinggi dan waktu paruh panjang, atau dekat permukaan tanah
dengan kedalaman hanya beberapa puluh meter untuk limbah aktivitas
rendah-sedang.
Apa
bahayanya limbah radioaktif ?
Karena limbah memancarkan radiasi, maka apabila tidak
diisolasi dari masyarakat dan lingkungan maka radiasi limbah tersebut dapat
mengenai manusia dan lingkungan. Misalnya, limbah radioaktif yang tidak
dikelola dengan baik meskipun telah disimpan secara permanen di dalam tanah,
radionuklidanya dapat terlepas ke air tanah dan melalui jalur air tanah tersebut
dapat sampai ke manusia.
Bahaya radiasi adalah, radiasi dapat melakukan ionisasi dan
merusak sel organ tubuh manusia. Kerusakan sel tersebut mampu menyebabkan
terganggunya fungsi organ tubuh. Disamping itu, sel-sel yang masih tetap hidup
namun mengalami perubahan, dalam jangka panjang kemungkinan menginduksi adanya
tumor atau kanker. Ada kemungkinan pula bahwa kerusakan sel akibat radiasi
mengganggu fungsi genetika manusia, sehingga keturunannya mengalami cacat.
Apakah
limbah radioaktif yang telah diolah bisa dibuang ke lingkungan ?
Limbah radioaktif sebagian dapat dibuang ke lingkungan
apabila kandungannya (konsentrasi dan radioaktivitasnya) telah dibawah batas
ambang yang ditetapkan oleh Pemerintah (Badan Pengawas Tenaga Nuklir, BAPETEN).
Namun sebagian lagi karena aktivitasnya dan umurnya panjang maka harus disimpan
dalam jangka yang sangat panjang.
Adakah
hubungan limbah radioaktif dengan Limbah B3 ?
Sebenarnya definisi, limbah radioaktif adalah bagian dari
limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), namun ada kalanya sebagian masyarakat
membedakan kedua jenis limbah tersebut. Menurut pandangan terakhir ini,
terdapat istilah ‘mixed waste’ (limbah campuran), yaitu limbah yang mengandung
campuran unsur radioaktif sekaligus B3. Sebagai contoh, dalam proses pembuatan
bahan bakar uranium, terdapat limbah yang mengandung asam (B3) dan radionuklida
sekaligus. Sehingga dalam penanganannya, kedua sifat bahaya tersebut (B3 dan
radioaktif) harus selalu dipertimbangkan.
Siapakah
yang bertanggung jawab mengelola limbah radioaktif ?
Pengelolaan limbah radioaktif didefinisikan sebagai kegiatan
pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, penyimpanan sementara serta penyimpanan
secara permanen. Apabila badan pengawas mengijinkan, maka kegiatan pengelolaan
tersebut sebagian boleh dilaksanakan oleh pihak penghasil limbah radioaktif,
yaitu dari pengumpulan sampai penyimpanan sementara. Namun penyimpanan permanen
dilaksanakan oleh BATAN. Apabila penghasil limbah radioaktif tidak mampu
melaksanakan kegiatan sebagian pengelolaan tersebut, maka pengelolaan limbah
radioaktif sepenuhnya kewajiban BATAN.
Badan yang melakukan pengawasan adalah Badan Pengawas Tenaga
Nuklir (BAPETEN) yang terpisah dari badan pelaksana (BATAN). Hal ini sesuai
dengan amanat UU No. 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran.
Adakah
dasar hukum yang mengatur mengenai limbah radioaktif ?
Dasar hukum yang mengatur limbah radioaktif adalah
Undang-Undang No. 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, serta Peraturan
pemerintah No. 27 tahun 2002 tentang Pengelolaan Limbah Radioaktif.
Berapakah
biaya pengolahan limbah Radioaktif ?
Biaya limbah tersebut sangat bergantung pada jenis
limbahnya. Terdapat perbedaan biaya antara limbah radioaktif cair, padat
terbakar, padat terkompaksi dan sebagainya.
Seluruh tarif tersebut telah ditetapkan dalam Peraturan pemerintah No. 16 tahun 2001. Sebagai contoh biaya pengolahan limbah radioaktif cair untuk aktivitas rendah dan sedang adalah Rp. 7300,- perliter, sedangkan limbah sumber bekas jarum Ra-226 dari rumah sakit sebesar Rp. 466.000,- perjarum. Tarif tersebut secara periodik ditinjau dan dimodifikasi sesuai dengan perkembangan teknologi serta perubahan ekonomi yang terjadi.
Seluruh tarif tersebut telah ditetapkan dalam Peraturan pemerintah No. 16 tahun 2001. Sebagai contoh biaya pengolahan limbah radioaktif cair untuk aktivitas rendah dan sedang adalah Rp. 7300,- perliter, sedangkan limbah sumber bekas jarum Ra-226 dari rumah sakit sebesar Rp. 466.000,- perjarum. Tarif tersebut secara periodik ditinjau dan dimodifikasi sesuai dengan perkembangan teknologi serta perubahan ekonomi yang terjadi.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan bahwa daerah
disekitar limbah memilki jumlah cacahan permenit yang lebih besar dibandingkan
daerah bunker ataupun daerah alam terbuka.ini menunjukan bahwa daerah disekitar
limbah memiliki aktivitas radioaktif yang cukup besar, daerah disekitar bunker
memiliki jumlah cacahan permenit yang sama dengan daerah alam terbuka.
Pemantauan atau monitoring terhadap nanturally occuring radioactive
materials atau sering disebut dengan NORM dapat dilakukan salah satunya
dengan cara pengukuran konsentrasi partikulat radioaktif diudara. Partikulat
radioaktif adalah partikel-partikel radioaktif yang ada di alam yang
keberadaanya menyatu dengan udara, seperti debu radioaktif. Pengukuran
konsentrasi partikulat radioaktif diudara dapat diketahui dengan jalan
melakukan pencacahan terhadap suatu lokasi yang akan diukur konsentrasinya,
pencacahan ini bertujuan untuk mengetahui cacahan awal, waktu paro dan jenis
dari suatu radionuklida yang berada pada suatu sampel penelitian. Hasil
penelitian dapat diperoleh kesimpulan yaitu Partikel Radioaktif alam yang
ditemukan dikawasan BATAN Pasar jumat adalah Pb-214 dan Bi-214 yang merupakan
deret Uranium yang mempunyai waktu paro berumur pendek, Konsentrasi Partikulat
Radioaktif Pb-214 dan Bi-214 dilokasi limbah memiliki aktifitas yang tinggi
dengan nilai KPR yang lebih besar dibandingkan nilai KPR dilokasi yang bunker
dan alam terbuka, dan perubahan konsentrasi NORM dipengaruhi oleh aktifitas
partikulat radioaktif alam yang diakibatkan oleh TENORM yaitu adanya sumber
radioaktif. Tingkat radiasi untuk daerah limbah, bunker, dan alam terbuka
tergolong rendah dengan demikian ketiga daerah tersebut dinyatakan aman dari
radiasi. Berdasarkan hasil penelitian, maka penelitian perlu dilakukan dilokasi
yang memiliki aktifitas yang radioaktifnya besar misalnya di industri kilang
minyak, industri batu bara dan industri-industri lain yang menghasilkan limbah
radioaktif, bagi masyarakat diharapkan untuk lebih mengetahui tingkat radiasi
bagi kesehatan tubuh, dan bagi pemerintah hendaknya memberi peringatan untuk
daerah yang memiliki tingkat energi radiasi yang tinggi.
D. Manfaat Radioaktif
1. Bidang
Kedokteran
Penggunaan radioaktif untuk
kesehatan sudah sangat banyak, dan sudah berapa juta orang di dunia yang
terselamatkan karena pemanfaatan radioaktif ini. Sebagai contoh sinar X untuk
penghancur tumor atau untuk foto tulang. Berdasarkan radiasinya:
·
Sterilisasi
radiasi
Radiasi dalam dosis tertentu dapat
mematikan mikroorganisme sehingga dapat digunakan untuk sterilisasi alat-alat
kedokteran. Steritisasi dengan cara radiasi mempunyai beberapa keunggulan jika
dibandingkan dengan sterilisasi konvensional (menggunakan bahan kimia), yaitu:
a)Sterilisasi radiasi lebihsempurna
dalam mematikan mikroorganisme.
b)Sterilisasi radiasi tidak
meninggalkan residu bahan kimia.
c)Karena dikemas dulu baru
disetrilkan maka alat tersebut tidak mungkin tercemar bakteri lagi sampai
kemasan terbuka. Berbeda dengan cara konvensional, yaitu disterilkan dulu baru
dikemas, maka dalam proses pengemasan masih ada kemungkinan terkena bibit
penyakit.
2.
Terapi tumor atau kanker
Berbagai jenis tumor atau kanker
dapat diterapi dengan radiasi. Sebenarnya, baik sel normal maupun sel kanker
dapat dirusak oleh radiasi tetapi sel kanker atau tumor ternyata lebih sensitif
(lebih mudah rusak). Oleh karena itu, sel kanker atau tumor dapat dimatikan
dengan mengarahkan radiasi secara tepat pada sel-sel kanker tersebut.
3. Penentuan Kerapatan Tulang Dengan
Bone Densitometer
Pengukuran kerapatan tulang
dilakukan dengan cara menyinari tulang dengan radiasi gamma atau sinar-X. Berdasarkan
banyaknya radiasi gamma atau sinar-X yang diserap oleh tulang yang diperiksa
maka dapat ditentukan konsentrasi mineral kalsium dalam tulang. Perhitungan
dilakukan oleh komputer yang dipasang pada alat bone densitometer tersebut.
Teknik ini bermanfaat untuk membantu mendiagnosiskekeroposan tulang
(osteoporosis) yang sering menyerang wanita pada usia menopause (matihaid).
4.
Three
Dimensional Conformal Radiotheraphy (3d-Crt)
Terapi radiasi dengan menggunakan
sumber radiasi tertutup atau pesawat pembangkit radiasi telah lama dikenal
untuk pengobatan penyakit kanker. Perkembangan teknik elektronika maju dan
peralatan komputer canggih dalam dua dekade ini telah membawa perkembangan
pesat dalam teknologi radioterapi. Dengan menggunakan pesawat pemercepat
partikel generasi terakhir telah dimungkinkan untuk melakukan radioterapi
kanker dengan sangat presisi dan tingkat keselamatan yang tinggi melalui
kemampuannya yang sangat selektif untuk membatasi bentuk jaringan tumor yang
akan dikenai radiasi, memformulasikan serta memberikan paparan radiasi dengan
dosis yang tepat pada target. Dengan memanfaatkan teknologi 3D-CRT ini sejak
tahun 1985 telah berkembang metoda pembedahan dengan menggunakan radiasi
pengion sebagai pisau bedahnya (gamma knife). Dengan teknik ini kasus-kasus
tumor ganas yang sulit dijangkau dengan pisau bedah konvensional menjadi dapat
diatasi dengan baik oleh pisau gamma ini, bahkan tanpa perlu membuka kulit
pasien dan yang terpenting tanpa merusak jaringan di luar target.
5.
Teknik
Pengaktivan Neutron
Teknik nuklir ini dapat digunakan
untuk menentukan kandungan mineral tubuh terutama untuk unsur-unsur yang
terdapat dalam tubuh dengan jumlah yang sangat kecil (Co, Cr, F, Fe, Mn, Se,
Si, V, Zn dsb) sehingga sulit ditentukan dengan metoda konvensional. Kelebihan
teknik ini terletak pada sifatnya yang tidak merusak dan kepekaannya sangat
tinggi. Di sini contoh bahan biologik yang akan diperiksa ditembaki dengan
neutron.
Penggunaan radioaktif dalam bidang
kedokteran terutama untuk pendeteksian jenis kelainan di dalam tubuh dan untuk
penyembuhan kanker yang sangat sukar dioperasi menggunakan metode lama. Prinsip
radioaktif ini juga dimanfaatkan untuk pengetesan kualitas bahan di dalam suatu
industri yang dapat dipergunakan dengan mudah dan dengan ketelitian yang
tinggi. Radioisotop yang digunakan dalam bidang kedokteran dapat berupa sumber
terbuka (unsealed source) dan sumber tertup (sealed source). Ketika radioisotop
tersebut tidak dapat dipergunakan lagi, maka sumber radioaktif bekas tersebut sudah
menjadi limbah radioaktif.
Dalam bidang kedokteran, radiografi
digunakan untuk mengetahui bagian dalam dari organ tubuh seperti tulang,
paru-paru dan jantung. Dalam radiografi dengan menggunakan film sinar-x, maka
obyek yang diamati sering tertutup oleh jaringan struktur lainnya, sehingga
didapatkan pola gambar bayangan yang didominasi oleh struktur jaringan yang
tidak diinginkan. Hal ini akan membingungkan para dokter untuk mendiagnosa
organ tubuh tersebut. Untuk mengatasi hal ini maka dikembangkan teknologi yang
lebih canggih yaitu CT-Scanner.
Radioisotop Teknesium-99m (Tc-99m)
merupakan radioisotop primadona yang mendekati ideal untuk mencari jejak di
dalam tubuh. Hal ini dikarenakan radioisotop ini memiliki waktu paro yang
pendek sekitar 6 jam sehingga intensitas radiasi yang dipancarkannya berkurang
secara cepat setelah selesai digunakan. Radioisotop ini merupakan pemancar
gamma murni dari jenis peluruhan electron capture dan tidak memancarkan radiasi
partikel bermuatan sehingga dampak terhadap tubuh sangat kecil. Selain itu,
radioisotop ini mudah diperoleh dalam bentuk carrier free (bebas pengemban)
dari radioisotop molibdenum-99 (Mo-99) dan dapat membentuk ikatan dengan
senyawa-senyawa organik. Radioisotop ini dimasukkan ke dalam tubuh setelah
diikatkan dengan senyawa tertentu melalui reaksi penandaan (labelling).
Di dalam tubuh, radioisotop ini akan
bergerak bersama-sama dengan senyawa yang ditumpanginya sesuai dengan dinamika
senyawa tersebut di dalam tubuh. Dengan demikian, keberadaan dan distribusi
senyawa tersebut di dalam tubuh yang mencerminkan beberapa fungsi organ dan
metabolisme tubuh dapat dengan mudah diketahui dari hasil pencitraan.
Pencitraan dapat dilakukan menggunakan kamera gamma. Radioisotop ini dapat pula
digunakan untuk mencari jejak terjadinya infeksi bakteri, misalnya bakteri
tuberkolose, di dalam tubuh dengan memanfaatkan terjadinya reaksi spesifik yang
disebabkan oleh infeksi bakteri. Terjadinya reaksi spesifik tersebut dapat
diketahui menggunakan senyawa tertentu, misalnya antibodi, yang bereaksi secara
spesifik di tempat terjadinya infeksi. Beberapa saat yang lalu di Pusat
Radioisotop dan Radiofarmaka (PRR) BATAN telah berhasil disintesa radiofarmaka
bertanda teknesium-99m untuk mendeteksi infeksi di dalam tubuh. Produk hasil
litbang ini saat ini sedang direncanakan memasuki tahap uji klinis.
Dalam bidang kesehatan radioisotop
digunakan sebagai perunut (tracer) untuk mendeteksi kerusakan yang terjadi pada
suatu organ tubuh. Selain itu radiasi dari radioisotop tertentu dapat digunakan
untuk membunuh sel-sel kanker sehingga tidak perlu dilakukan pembedahan untuk
mengangkat jaringan sel kanker tersebut. Berikut ini adalah contoh beberapa radioisotop
yang dapat digunakan dalam bidang kesehatan (Sutresna, 2007).
Contoh radioisotop dalam bidang
kedokteran :
• I-131 Terapi penyembuhan kanker
Tiroid, mendeteksi kerusakan pada kelenjar gondok, hati dan otak
• Pu-238 energi listrik dari alat pacu
jantung
• Tc-99 & Ti-201 Mendeteksi
kerusakan jantung
• Na-24 Mendeteksi gangguan peredaran
darah
• Xe-133 Mendeteksi Penyakit paru-paru
• P-32 digunakan untuk pengobatan
penyakit polycythemia rubavera, yaitu pembentukkan sel darah merah yang
berlebihan. Didalam penggunaannya P-32 disuntikkan ke dalam tubuh sehingga
radiasinya yang memancarkan sinar beta dapat menghambat pembentukan sel darah
merah pada sumsum tulang. Sedangkan, sinar gamma dapat digunakan untuk
mensterilkan alat-alat kedokteran, sebelum dikemas dan ditutup rapat, misalnya
pada proses sterilisasi alat suntik. Sebenarnya sebelum dikemas, alat suntik
sudah disterilkan. Tetapi, pada proses pengemasan masih mungkin terjadi
kontaminasi, sehingga setelah alat suntik tersebut dikemas dan ditutup rapat
perlu dilakukan sterilisasi ulang dengan menggunakan sinar gamma.
2. Bidang Hidrologi
· Mempelajari kecepatan aliran sungai.
· Menyelidiki kebocoran pipa air bawah
tanah.
3. Bidang Biologis
·
Mempelajari
kesetimbangan dinamis
·
Mempelajari
reaksi pengesteran.
·
Mempelajari
mekanisme reaksi fotosintesis.
4. Bidang pertanian
· Pemberantasan hama dengan teknik
jantan mandul, contoh : Hama kubis
· Pemuliaan tanaman/pembentukan bibit
unggul, contoh : Padi
· Penyimpanan makanan sehingga tidak
dapat bertunas, contoh : kentang dan bawang.
5. Bidang Industri
· Pemeriksaan tanpa merusak, contoh :
Memeriksa cacat pada logam
· Mengontrol ketebalan bahan, contoh :
Kertas film, lempeng logam
· Pengawetan bahan, contoh : kayu,
barang-barang seni
· Meningkatkan mutu tekstil, contoh :
mengubah struktur serat tekstil
· Untuk mempelajari pengaruh oli dan
aditif pada mesin selama mesin bekerja.
E. Dampak
Radioaktif
Efek serta Akibat yang ditimbulkan oleh radiasi zat
radioaktif pada umat manusia seperti berikut di bawah ini :
1.
Pusing-pusing
2. Nafsu makan berkurang atau hilang
3. Terjadi diare
4. Badan panas atau demam
5. Berat badan turun
6. Kanker darah atau leukimia
7. Meningkatnya denyut jantung atau nadi
8. Daya tahan tubuh berkurang sehingga mudah terserang penyakit akibat sel darah putih yang jumlahnya berkurang
Bahaya Zat Radioaktif2. Nafsu makan berkurang atau hilang
3. Terjadi diare
4. Badan panas atau demam
5. Berat badan turun
6. Kanker darah atau leukimia
7. Meningkatnya denyut jantung atau nadi
8. Daya tahan tubuh berkurang sehingga mudah terserang penyakit akibat sel darah putih yang jumlahnya berkurang
Pencemaran
zat radioaktif, pencemaran zat radioaktif
adalah suatu pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh debu radioaktif akibat
terjadinya ledakan reaktor-reaktor atom serta bom atom. Limbah radioaktif
adalah zat radioaktif dan bahan serta peralatan yang telah terkena zat
radioaktif atau menjadi radioaktif karena pengoperasian instalasi nuklir yang
tidak dapat digunakan lagi. yang paling berbahaya dari pencemaran
radioaktif seperti nuklir adalah radiasi sinar alpha, beta dan gamma yang
sangat membahayakan makhluk hidup di sekitarnya. Selain itu partikel-partikel
neutron yang dihasilkan juga berbahaya.
Apabila ada
makhluk hidup yang terkena radiasi atom nuklir yang berbahaya biasanya akan
terjadi mutasi gen karena terjadi perubahan struktur zat serta pola reaksi
kimia yang merusak sel-sel tubuh makhluk hidup baik tumbuh-tumbuhan maupun
hewan atau binatang.
Efek serta Akibat yang
ditimbulkan oleh radiasi zat radioaktif pada umat manusia seperti berikut di
bawah ini : Pusing-pusing, Nafsu makan berkurang atau hilang, Terjadi diare,
Badan panas atau demam, Berat badan turun, Kanker darah atau leukimia,
Meningkatnya denyut jantung atau nadi.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Penggunaan
radioisotop sangat membantu manusia dalam berbagai bidang kehidupan seperti
yang telah disebutkan dalam bab pembahasan, seperti dalam bidang kedokteran
untuk mendeteksi kelainan-kelainan dalam jaringan tubuh, dalam hidrologi untuk
menyelidiki kebocoran-kebocoran, atau dalam bidang pertanian untuk membentuk
bibit unggul, dan dalam penyimpanan makanan pun radioisotop diperlukan. Serta
dalam bidang kimia, sains, pengukuran usia bahan organik, serta dalam bidang
industri.
Limbah radioaktif berasal dari setiap pemanfaatan tenaga
nuklir, baik pemanfaatan untuk pembangkitan daya listrik menggunakan reaktor
nuklir, maupun pemanfaatan tenaga nuklir untuk keperluan industri dan rumah
sakit.
Limbah radioaktif dikelola sedemikian rupa sehingga tidak
membahayakan masyarakat, pekerja dan lingkungan, baik untuk generasi sekarang
maupun generasi yang akan datang. Cara pengelolaannya dengan mengisolasi limbah
tersebut dalam suatu wadah yang dirancang tahan lama yang ditempatkan dalam
suatu gedung penyimpanan sementara sebelum ditetapkan suatu lokasi penyimpanan
permanennya.
B.
Saran
Berdasarkan
apa yang telah saya jelaskan dalam makalah mengenai Radioaktif ini pasti ada kekurangan maupun kelebihannya. Adapun
kritik maupun saran dapat disampaikan ke penulis agar dapat memperbaiki makalah
ini baik dari segi penulisan, materi, maupun tata bahasa yang disampaikan.
Penulis mengharapkan pembaca dapat mengambil manfaat dari makalah yang telah
dibuat.
DAFTAR PUSTAKA
http://admin.blogspot.com/2009/01/pengelolaanradioaktif
0 komentar:
Posting Komentar